Jakarta, BNP2TKI, Jumat (24/2) - Kantor Imigrsi Kelas I Denpasar belum mengganti paspor yang hilang milik 63 TKI anak buah kapal (ABK) Costa Concordia yang tenggelam di dekat Pulau Giglio, Italia, Jumat (13/1) silam padahal musibah itu termasuk dalam kondisi "force majeure".
Komentar Terbaru